MASIGNCLEAN101

PERANAN KOPERASI SYARIAH (BMT) DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

12/14/2015
Berkembangnya konsep ekonomi syariah di berbagai institusi keuangan mewarnai kehidupan perekonomian Indonesia. Salah satu institusi keuangan yang berkonsep ekonomi syariah adalah koperasi syariah atau Baitul Mal wa Tamwil (BMT). Koperasi syariah atau Baitul Mal wa Tamwil adalah sebuah badan usaha koperasi yang menggunakan prinsip syirkah mufawadhoh yang berkonsep pada ajaran dan nilai-nilai islam itu sendiri. Di dalam Alquran dijelaskan dalam QS Al-Maidah ayat 2 yaitu, “Dan bekerja samalah dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah saling bekerjasama dalam dosa dan permusuhan.” Sedangkan landasan hukumnya yaitu dilandasi oleh keputusan menteri (Kepmen) Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 91/Kep/M.KUKM/IX/2004 tanggal 10 September 2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah.

Adapun lingkup kegiatan BMT itu sendiri meliputi dua kegiatan yaitu baitul mal dan baitul tanwil. Baitul mal adalah lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya menerima dan menyalurkan dana umat Islam yang berasal dari zakat, infaq, dan sodaqah. Sedangkan baitul tanwil adalah lembaga (institusi) keuangan umat Islam yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan/tabungan dan menyalurkan lewat pembiayaan usaha-usaha masyarakat yang produktif dan menguntungkan sesuai dengan sistem ekonomi syariah.

Sumber : bmtdt.blogspot.com
Dengan berdirinya BMT sebagai institusi keuangan yang berkonsep pada ekonomi islam, mempunyai peran yang signifikan dan strategis dalam membangun perekonomian Indonesia, khususnya pada mengentaskan kemiskinan umat dan mengurangi  pengangguran. Dalam kegiatan Baitul Mal, BMT dapat melakukannya dengan gerakan zakat, infaq, shodaqah dan wakaf. Hal ini merupakan keunggulan BMT dalam mengurangi kemiskinan. Dengan menggunakan dana ZISWAF ini, BMT menjalankan produk pinjaman kebijakan (qardhul hasan). Sehingga dapat mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin dan menciptakan pemerataan distribusi  pendapatan melalui dana ZISWAF tersebut. Dalam kegiatan baitul tamwil itu sendiri BMT dapat membantu masyarakat dalam hal pembiayaan usaha-usaha yang produktif sehingga mendorong kesempatan berusaha seluas-luasnya, yang pada akhirnya dapat menciptakan pengusaha dan lapangan kerja sekaligus. Sehingga masyarakat dapat menguasai produksi  dan pasar secara berkelanjutan tanpa tergantung pada pemerintah saja.


Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie pernah mengatakan, “Untuk membangun kekuatan ekonomi umat ditingkat bawah, diperlukan lahirnya lembaga-lembaga keuangan syariah. Karena itu pada tahun 2000 nanti, seyogianya bangsa Indonesia memiliki lebih dari 10.000 BMT di seluruh tanah air.” Maka dari itu diperlukan kerjasama yang baik antar masyarakat, mahasiswa dan pemerintah dalam seluruh komponen bangsa Indonesia dalam mengusahakan BMT agar perkembangannya dapat berkembang lebih baik, khususnya pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan masyarakat. Serta dapat memberikan kontribusi yang lebih aktif dalam mengemban perekonomian umat bangsa Indonesia.

Oleh : Dewi Mustika Ratu (C1C015068)
Magang Research Departement 2015
FOSEI UNSOED

Akun Official KSEI FOSEI Universitas Jenderal Soedirman