MASIGNCLEAN101

Sejarah Perkembangan Ekonomi Syariah (1)

5/29/2013



Syariah, sebagai sebuah positioning baru yang mengasosiasikan kita kepada suatu sistem pengelolaan ekonomi dan bisnis secara islami, dewasa ini kian melekat di benak publik. Tidak hanya bagi kaum Muslimin, tapi juga kaum lainnya. Sistem ini secara nyata telah memiliki aseptasi yang signifikan di dunia usaha.
Fenomena ini terlihat dengan maraknya sektor keuangan dan perbankan yang melakukan konversi dari sistem konvensional ke sistem syariah. Dari BPR, bank swasta nasional, bank asing, hingga asuransi.
Sistem ini bahkan telah merambah ke pasar modal. Bursa Efek Jakarta (BEJ) misalnya, selain memiliki IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan Indeks LQ 45, juga mengeluarkan Indeks Syariah. Dan salah satu instrumen yang telah diperdagangkan secara syariah adalah reksadana.
Pada tahun 2002, muncul keinginan kalangan pasar modal agar obligasi rekap dikonversi menjadi syariah. Puncaknya, Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) pada tahun itu juga siap-siap membentuk pasar modal syariah. Lembaga tersebut, tak lain akan menjadi mediator transaksi berbagai instrumen dan portofolio berbasis syariah.

Perkembangan ekonomi syariah baik di dunia maupun di Indonesia, tidak dapat dilepaskan dari sejarah pertumbuhan bank syariah. Karena itu sudah semestinya apabila hendak melihat potret perkembangan perekonomian syariah, dilihat dari sektor ini Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel Islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.
Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social Bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariat Islam.

Islamic Development Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, walaupun utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah Islam.

Di belahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis Islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Di Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah haji. Dalam waktu yang relatif singkat konsep ekonomi yang berbasis Islam ini dapat diakses ke seluruh belahan dunia, tidak terkecuali di negara-negara non muslim (to be continued)


Internasional

sumber: dikutip dari  Bab 1, Buku Amanah Bagi Bangsa, penulis Muhammad Syakir Sula, http://syakirsula.com


FOSEI UNSOED

Akun Official KSEI FOSEI Universitas Jenderal Soedirman